Jumlah Pengunjung

11 November 2009

Diskusi Ahli Monitoring dan Evaluasi Pendidikan dan Kesehatan Gratis Kabupaten Dompu


06 october 2009,LenSa NTB mengadakan Diskusi Ahli terkait dengan Monev Pendidikan dan Kesehatan Gratis,Acara tersebut dihadiri oleh dua orang dari unsure DPA,duan orang dari NGO,dan dua orang nara sumber yaitu Drs.Lukman Hakim MP.d selaku (Akademisi IAIN Mataram dan Direktur NC NTB) Konsen terhadap Instrumen Monev Pendidikan dan Arif Mahmudin (Aktifis NGO/ACCESS NTB) Konsen terhadap Instrumen Monev Kesehatan.Acara yang berlangsung dari pukul 10:00 – 15:30 Wita tersebut bertujuan merumuskan instrumen Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pendidikan dan Pelayanan kesehatan Gratis dalam nentuk baku,seperti yang diungkapkan oleh Sandhy selaku koodinator program pendidikan dan Kesehatan Gratis di Kabupaten Dompu.


Disisi lain Akhdiansyah atau yang lebih akrab disapa Yonk-Q tersebut menjelaskan motode Asesment yang akan digunakan dalam monev Pendidikan dan Kesehatan Gratis ini adalah Study dokumen,Interview responden dan FGD ungkapnya.Selanjutnya Arif Mahmudin memaparkan beberapa faktok penting dalam melakukan Monev yaitu Prinsi Monev,Tahapan – tahapan dan Fokus monev secara umum monev menurut ia dengan melibatkan seluruh komponen yang terkait dengan program tersebut di akhir pemaparannya ia menambahkan bahwa metode teman – teman LenSA sudah bagus namun yang tidak kalah penting adalah bahwa apun hasil monev teman – teman itu adalah kenyataan yang harus di terima.

Disesi kedua Drs.Lukman Hakim.MP.d mencoba memaparkan instrumen Monitoring dan Evaluasi Pendidikan Gratis beliau menjelaskan aspek-aspek Monev Pendidikan Gratsis yaitu aspek tujuan,bahwa secara umum bertujuan untuk menjamin seluruh kegiatan pendidikan dijalankan sesuai rencana untuk mencapai sasaran yang utama yang telah ditentukan dan hal yang perlu diperhatikan juga adalah System,SDM,Sarana yang mendukung, dan Dana pendukung ungkapnya sebelum mengahiri pemaparan nya tersebut,Terkait dengan kehadiran DPA di Kabupaten Dompu perwakilan unsure DPA menyatakan siap melakukan Monitoring dan Evaluasi dengan menyampingkan kepentingan Politik,
Di sesi terakhir Diskusi tersebut Akhdiansyah S.Hi selaku Direktur Eksekutif LenSA NTB mengharapkan adanya persamaan persepsi Team Monev Kebijakan Pendidikan dan Kesehatan Gartsi serta adanya timeline dan kerangka baku model Monev kebijakan Pendidikan dan Kesehehatan Gratis Di kabupaten Dompu,dan harapan terbesar beliau bahwa akan ada hasil monev yang menjadi acuan apakah program pendidikan dan kesehatan Gratis tersebut di lanjutkan atau tidak ungkapnya dengan tegas.

“Syaf Staf Publikasi”

03 Oktober 2009

Talkshow Radio “Menguji Komitmen Dan Konsitensi Anggota DPRD Periode 2009 – 2014”

Acara talkshow dengan tema “Menguji Komitmen Dan Konsitensi Anggota DPRD Periode 2009 – 2014” digelar LenSA berlangsung di Radio Dompu FM, acara talkshow yang digelar Sabtu, 3 September 2009, mulai pukul 16.30 berakhir pukul 17.50 Wita, hadir sebagai narasumber dalam talkshow tersebut adalah Ilham Yahyu, S.Pd unsure DPRD Periode 2009 – 2014, Ir. Mutaqqun selaku aktivis ekstraparlementer yang getol melakukan aksi dikabupaten Dompu dan yang ketiga Akhdiansyah, S.Hi Direktur LenSA NTB....

Talkshow yang mengankat isu kontekstual tersebut cukup dinamis serta mendapat respon yang baik dari public, beberapa hal yang mengemuka dalam talkshow tersebut, seperti pertanyaan mampukah atau adakah keinginan politk para anggota DPRD periode 2009 – 2014 menjalankan fungsi fungsi normatifnya, seperti Fungsi Legislatif, control maupun budgeting,,, pertanyaan ini dimunculkan oleh Akhdiansyah selaku direktur LenSA untuk memancing respon dua orang narasumber lainya.
Ir. Mutaqqun sendiri berpandangan sedikit optimis,, mengingat dia telah mengantongi Kontrak politik yang telah ditanda tangani 28 Orang dari 30 Anggota DPRD Periode Baru “Saya akan mengawal kontrak politik ini” ungkapnya dengan intonasi yang tegas… begitu pula dengan 3 fungsi DPRD secara normative, Mutaqqun sepakat dengan ungkapan direktur LenSA yang merefleksi peran dan fungsi DPRD Dompu selama ini yang terkesan mandul dan tidak banyak berbuat untuk kepentingan masyrakat Dompu.

Pertanyaan penting yang diajukan oleh Mirafuudin selaku moderator dalam talkshow ini, kepada Ilham Yahyu, apakah mungkin saudara selaku eks aktivis ekstraparlementer menjuang konsistensi dan komitment DPRD Dompu dalam melakukan kerja kerja demokratisasi untuk kepentingan masyrakat secara luas…? Menururut Ilham Yahyu ‘bahwa secara umum sebagai pribadi “saya sebagai anggota DPRD akan mendorong kearah perubahan dan keberpihakan pembangunan untuk masyrakat” ungkapnya dengan tegas.. cuman ungkapnya lagi “saya harus meghormati tata cara dan mekanisme yang ada, ungkapnya diplomatis’….
Dinamika talkshow tersebut semakin meingkta ketika berapa telapon dan SMS masuk hotline Dompu FM, masyarakat secara umum cukup memberikan apresiasi atas pelatnikan DPRD Baru, begitu pula dengan ekspetasi terhadap kinerja DPRD lebaih baik dari tahun tahun sebelumnya seiring dengan dilantiknya anggota baru tersebut.
Terkait dengan tema yang dibincang dalam talkshow tersebut “Mutaqqun membacakan pinter pointer kontrak politik yang telah ditanda tangani oleh 28 anggota DPRD diatas materai Rp.6000 dn ilham yahyu meyakinkan public dompu bahwa ia aka semaksimal mungkin akan melakukan kerja kerja politik demi kepentingan masyarakat secara umum, lain halnya akhdiansyah menyatakan bahwa konfigurasi politik akan sangat dinamis dalam Pengambilan keputusan institusi DPRD dan pasti akan terjadi deal deal, cuman menurut akhdiansyah “semoga deal deal politk ini tidak melakukan secercah harapan masyarakat Dompu’’ ungkapnya “dan masyarakat Dompu menaruh harapan terhadap eksistensi para anggota DPRD Baru tersebut yang melibatkan para mantan aktivis dan orang orang terpilih… ungkapnya sebagai closing statement.

Talkshow yang berlangsung 1 jam 30 Menit tersebut diakhiri oleh moderator, dengan statement tidak ada yang bisa disimpulkn karena semuanya sudah sangat jelas.. kedepan kita berharap LenSA teteap eksis dengan kerja kerja asistensi terutama penguatan kapasitas intansi dan institusi DPRD, begitu pula Ilham yahyu selaku Representasi Anggota DPRD yang visioner bisa mengawal perubahan dengan teman teman yang lain dalam institusi DPRD, begitu pula Ir. Mutaqqun tetap melakukan kerja kerja control ekstraparlementer dengan pola dan startegisnya selama ini.

*Syaf Staff Publikasi.

12 September 2009

SURAT TERBUKA UNTUK WAKIL RAKYAT DOMPU

MENYOAL PENGANGGARAN APBD 2010 KABUPATEN DOMPU
DEWAN PEDULI ANGGARAN (DPA) - Kabupaten Dompu

APBD adalah jantung pembangunan, sejatinya APBD memuat dan berisikan segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan Orang banyak (Rakyat), Ketaatan terhadap regulasi juga mesti diperhatikan, artinya kalau berbicara masalah ketaatan terhadap regulasi maka beberapa regulasi mengatur tentang proses penganggaran yang lebih merakyat atau Partisipsi rakyat secara maksimal harus di perhatikan karena yang paling paham kebutuhan rakyat adalah rakyat sendiri.....


1.Kemakmuran rakyat dapat tercapai, ketika partisipasi rakyat dibuka seluas luasnya dalam proses penganggaran, karena rakyat mengetahui kebutuhannya Sebagaimana amanat UUD tahun 1945 memandatkan bahwa Anggaran ditujukan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.
2.Mengingat UU No 17 Tahun 2003 tentang pengelolaan keuangan Negara, pasal 5 huruf g, bahwa pembentukan undang undang (perda) harus menganut asas keterbukaan, pasal 53 masyarakat berhak memberikan masukan terhadap rancanagan Undang undang (perda) dan pasal 22 ayat dan ayat 2 mengisyaratkan adanya uji public terhadap rancangan UU dan Perda..
3.Merujuk pada UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 139 ayat (1), masyarakat berhak memberikan masukan terhadap proses penyusunan Regulasi daerah (perda)

APBD adalah jantung pembangunan, sejatinya APBD memuat dan berisikan segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan Orang banyak (Rakyat), Ketaatan terhadap regulasi juga mesti diperhatikan, artinya kalau berbicara masalah ketaatan terhadap regulasi maka beberapa regulasi mengatur tentang proses penganggaran yang lebih merakyat atau Partisipsi rakyat secara maksimal harus di perhatikan karena yang paling paham kebutuhan rakyat adalah rakyat sendiri. Ironisnya, dalam pengalaman proses penganggaran yang terjadi di Kabupaten Dompu sejauh ini, terkesan tidak pernah melibatkan rakyat secara maksimal dan terindikasi tidak transparan, tidak pernah ada Sosialisasi secara massif kepada Publik terkait dengan jadwal penganggaran sehingga rakyat tidak pernah tahu aktivitas wakilnya di parlemen.
Saat ini, wakil kita yang akan segera berakhir masa jabatannya akan mengesahkan APBD segera, pada hakikatnya usaha seperti itu sangat baik karena artinya APBD akan cepat menanggapi persoalan pembangunan di daerah. Namun pada sisi lain, pertanyaan yang muncul adalah apa mungkin Proses Penganggaran yang begitu buru buru dapat menjawab persoalan Rakyat ? belum tentu.. karena penglaman pembahasan APBD 2008 molor sampai januari 2008, begitu pula pengesahan APBD 2009 molor sampai bulan Maret 2009, pertanyaan kritis yang muncul adalah.. kok tiba tiba DPRD “rajin” tahun ini (2010) dan berargumentasi taat alur penganggaran…?
Dalam hal ini, sebagai mana amanat berbagai regulasi yang ada, serta sebagai wujud kepedulian Para anggota DPRD Kabupaten Dompu terhadap nilai nilai Trnparansi, Partisipasi, Akuntabilitas dan membangun keberpihakan pada kepentingan masyarakat dompu seutuhnya, semestinya DPRD membuka peluang partisipasi seluas-luasnya bagi rakyak untuk mengoreksi dan mengkritisi struktur APBD melalui Publik hearing sebelum disyahkan. Apakah ini akan dilakukan? Kita tunggu saja..
Kepada DPRD Periode 2009 – 2014 yang akan segera dilantik dan menjalankan fungsi sebagai lembaga control, legislasi dan budgeting harusnya memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan rakyat banyak, nilai-nilai partisipatif, tranparansi, keadilan dan kesataran harus menjadi semangat dan maenstreaming dalam proses penganggaran APBD, demi mewujudkan Dompu yang lebih baik dikemudian hari.
Memperhatikan hal-hal tersebut diatas maka Kami Dewan Peduli Anggaran (DPA) Kabupaten Dompu, sebagai bagian dari element masyarakat Dompu, menyampaikan :

1.Meminta DPRD Kabupaten Dompu agar dalam melakukan Proses Penganggaran Memperhatikan Filosofi dan Azas Penganggaran, yaitu senantias memperhatikan aspek aspek: Partisipasi Masyarakat, Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran, Disiplin Anggaran, Keadilan Anggaran, Efisiensi dan Efektivitas Anggaran dan Taat Azas sebagaiamana yang diatur dalam Permendagri No 13 Tahun 2006
2.Meminta Kepada DPRD Kabupaten Dompu agar dalam pembahasan Penganggaran tidak dilakukan dengan terburu buru dan terkesan kejar tayang, karena dikhawatirkan dapat memproduk APBD 2010 yang tidak Efeisien, tidak Efektif dan tidak terindikasi syarat kepentingan orang perorang dan kelompok kepentingan tertentu.
3.Meminta DPRD Kabupaten Dompu agar dalam Pembahasan KUA - PPAS dan RAPBD 2010 memperhatikan aspek aspek isu strategis yang harus diakomodir daerah dalam penganggaran APBD 2010, yaitu terkait soal soal Percepatan pengentasan kemiskinan, Peningkatan akses dan mutu pendidikan dan Peningkatan mutu pelayanan Kesehatan yang merata sebagaimana amanat Permendagri No 25 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2010
4.Meminta DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Dompu agar menyelenggarakan konsultasi Publik terhadap Draft RAPBD 2010, sebagaimana di atur UU No 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah pasal 139 ayat (1), masyarakat berhak memberikan masukan terhadap proses penyusunan Regulasi daerah (perda), serta sebagai prasyarat terwujudnya APBD yang partisipatif, tranparant dan akuntabilitas dan menghormati prinsip kesetaraan.


Dompu, 13 September 2009
Dewan Peduli Anggaran (DPA)
Kabupaten Dompu

Ahmad Latif (Presidium)
H. A. Azis Saleh (Presidium)
Mahmud Abdul Hamid (Presidium)
Ust. L. Syarifuddin (Presidium)
Sante Khaedir (Presidium)



04 September 2009

Tadarus Sosial Dan Buka Puasa Bersama DPA Dompu dan LenSA NTB


LenSA – NTB bersama DPA Kab. Dompu menyelenggarakan acara bertajuk tadarus social, acara yang berlangsung jum,at 04/09/09, dimulai sejak pukul 17.00 wita dan berakhir saat buka puasa tiba, agenda penting acara ini enurut Sandhy selaku coordinator acara yaitu selain membangun silaturahim sebagai wujud mempererat tali solidaritas antar komponen DPA DOmpu.....

, ....juga dimaksudkan untuk membangun konsolidasi intens dalam mempertegas eksitensi DPA Sebagai organ masyarakat sipil yang konsene terhadap perwujudan angaran daerah di Kabupaten dompu yang berpihak pada masyarakat seutuhnya, ungkap sandhy dalam mengawal acara eksplorasi bersama.

Acara yang dihadiri sekitar 25 orang peserta unsure DPA Kabupaten Dompu berlangsung dikediaman salah seorang presidium DPA Dompu, yaitu bapak Mahmud Abdul Hamid, S.Pd, Acara ini di isi dengan ekplorasi eksitensi DPA serta membahas momentum Proses Penganggaran dikabupaten Dompu, yang dalam hitungan hari APBD 2010 akan disyahkan oleh DPRD Periode 2004 – 2009 sebelum lengser tanggal 28 September 2009 nanti, persoalan lain yang juga diungkapkan dalam acara eksplorasi tersebut yaitu fenomena program pendidikan dan Kesehatan gratis yang belum menampakan satu hasil yang maksimal atau masih terkesan jalan ditempat.

Harapan besar diutarakan oleh (Direktur Eksekutif LenSA NTB/Sekjend DPA Dompu) Akhdiansyah, S.HI atau yang akrab disapa yonk-Q Di sela sela membuka acara pertemuan tersebut, adalah apa intervensi DPA Dalam Merespon fenomena pengesehan anggaran yang terkesan “terburu buru” tersebut, bila dilihat dari aspek regulasi baik menurut UU No 17 tahun 2003 tentang pengelolaan keuangan daerah, UU No 25 TAhun 2004 tentang system perencanaan Nasional, lebih lebih Permendagri no 13 tahun 2006 yang mensyaratakan tahapan tahapan yang sistematis serta memandatkan aspek tranparansi, partisipasi, akuntabilitas dan keberpihakan pada urusan urusan mendasar dalam proses perencanaan dan penganggaran, sepengatahuan kita menurutnya haruslah mencerminkan nilai nilai dalam regulasi tersebut, tapi kenyataanya diduga mengabaikan semangat regulasi tersebut.
Belum lagi Pengalaman proses penganggaran selama ini yang bila dilhat tiga tahun terakhir (2007 – 2009) belum menyentuh aspek aspek mendasar, baik dari sisi perencanaan yang tidak partisipatif qualitative maupun aspek perumusan anggaran yang tidak tranparan dan tidak partsipatif, maka saat ini dan kedepan jikalau tidak ada keterlibatan masyarakat sipil sebagai “watch dog” legislator dan eksekutif dalam mengesahkan anggaran, kita turut prihatin dan tak heran produk APBD tiga tahun terakhir masih menguntungkan pada pengelola anggaran (eksekutif dan legislative).


Lebih lanjut salah seorang presidium DPA (Ahmad Latif), juga menyampaikan keprihatinanya terhadap proses penganggaran yang masih terkesan sepihak, padahal menurut pengalamannya selama di legislative ada regulasi yang menjamin partisipasi masyrakat ketika RAPBD akan disyahkan, yaitu Konsultasi public, maka seyogyanya DPRD saat ini menjalankan mekanisme tersebut sebagai media menyerap aspirasi dan menakar pandangan masyarakat terhadap draft RAPBD yang mereka telah rumuskan, tentu dengan harapan produk produknya bisa lebih maksimal dalam hal ini RAPBD 2010.

Dalam pertemuan intens DPA ini hampir semua anggota DPA dan Presedium mengungkapkan berbagai macam pendapat sehingga pertemuan ini dinilai lebih hidup,pada kesempatan ini Bapak Mahmud Abdul Hamid, S.Pd (Presidium DPA Dompu) mengungkapkan secara khusus dan sekaligus menyoroti Fenomena Pendidikan di Dompu yang dinilai tingkat kelulusan ditahun 2009 ini prosentase kelulusan yang menurun, beliau juga mengomentari penganggaran dibidang pendidikan lebih beroreantasi pada infrastruktur bukan lebih pada peningkatan mutu sebagaimana yang diungkap oleh YonkQ, Beliau juga merasa bahwa dana DAK perlu dilakukan monitoring oleh DPA sehingga pelaksanaan nya lebih berpihak pada masyarakat, ,sebelum mengahiri penyataannya ia menegaskan kembali seperti pernyataan Bapak Ahmad Latif bahwa alangkah baiknya hal ini didiskusikan panjang lebar lagi.
Lain halnya dengan Abdul Khaer, S.PD (Koordinator pendidikan DPA Dompu) berpandangan sama dengan pembicara pembicara sebelumnya, hanya dia menekankan dengan pertanyaan “ada apa dengan DPRD yang sekarang yang akan menegaskan APBD sebelum pelantikan tgl 28 september nanti,…? Jangan jangan ada kepentingan tertentu, karena sebagaimana kita ketahui DPRD dan Eksekutif selalu berdebat dalam pengesahan APBD, contoh kasus ungkapnya, APBD 2008 molor ditetapkan januari, begitu pula dengan APBD 2009 ditetapkan pada bulan maret 2009.. tiba tiba sekarang kok mau buru buru, ada apa ya,, ungkapnya dengan mimic penuh tanya. Begitu pula dengan Rahmat salah seorang pengurus DPA Kecamatan Dompu secara substansi menyatakan sepakat dengan opini dan sikap merespon pengesahan RAPBD dan pelantikan DPRD, tapi menurutnya penguatan kapasitas DPA Mendesak untuk diagendakan dalam bentuk Madrasyah Anggaran, sebagaimana yang digagas oleh teman teman DPA Di Pulau Lombok.

Pada ahir sesi diskusi kembali peserta mengemukakan apa tindakan konkret yang bisa dilakukan menyongsong pengesahan RAPBD 2010 dan pelantikan anggota DPRD masa tugas 2009/2014 .? banyak opini yang berkembang tentang strategi yang akan ditempuh DPA dalam merespon dua isu tersebut, akan tetapi dalam pertemuan disepakati, bahwa dalam waktu dekat DPA akan mengajukan Keberatan kepada pihak legislative dan eksekutif terhadap proses penganggaran yang tidak Partsipatif, terkesan terburu buru bahkan terindikasi tidak mengakomodasi semangat permendagri NO 25 Tahun 2009 sebagai panduan dalam penyusunan RAPBD 2010.

Acara Tadarus Sosial akhirnya ditutup dengan Buka Puasa bersama, dilanjutkan makan malam bersama setelah sholat magrib berjama,ah, serta disela sela makan malam bersama tersebut disepakati akan dilakukan pertemuan lanjutan minggu depan di rumah salah seorang anggota DPA Lainnya sebagai media konsolidasi DPA dan melanjukan pembahasan tentang isu isu yang berkembang tersebut.

*Syam (Pubdekdok LenSA)

17 Agustus 2009

SALAFISME ANTARA “AGAMA DAN KEAGAMAAN” ?

Oleh ; DR. MUTAWALLI
Dalam ranah sejarah, konsep “Salafi” tidak dapat dilepaskan dari gerakan Wahabiyyah, sebuah gerakan keagamaan sekaligus politis, yang dipimpin oleh Muhammad bin ‘Abd al-Wahab. Jargon gerakan mereka adalah menuju “jalan lurus” Islam......

A. PENDAHULUAN
Sebelum saya memulai mendiskusikan tentang term “salafi” perkenankan saya mengutip sebuah pernyataan dalam tafsir klasik “Hasyiyah al-Shawi ‘Ala Tafsir al-Jalalayn” yang ditulis oleh al-Syeikh Ahmad al-Shawi al-Maliki. al-Shawi al-Maliki, ketika menafsirkan ayat ““innamâ yad’u hisbahu liyakunû min ‘ashhâbi al-sa’îr”. Berkata, ayat ini diturunkan kepada kaum Khawarij yang selalu menyimpang dalam menakwil al-Qur’an dan al-Sunnah, dan mereka menghalalkan darah kaum muslimin.”
Diskursus tentang gerakan Islam, baik yang berwajah liberal, fundamental, tektualis, kontekstual, hukum, filsafat, teologi, ekonomi Islam, dan lain sebagainya, sebenarnya, adalah diskusi tentang sebuah realitas yang selalu eksis dalam perdebatan-perdebatan akademik. Hal yang sama juga ketika mendiskusikan tentang apa yang disebut “salafi”. Pertanyaannya, siapa yang berhak disebut sebagai salafi? Ukuran seseorang atau kelompok itu disebut salafi?

B. AKAR HISTORIS SALAFI
Dalam ranah sejarah, konsep “Salafi” tidak dapat dilepaskan dari gerakan Wahabiyyah, sebuah gerakan keagamaan sekaligus politis, yang dipimpin oleh Muhammad bin ‘Abd al-Wahab. Jargon gerakan mereka adalah menuju “jalan lurus” Islam. Meskipun Salafi terkadang mereka menolak dikategorikan sebagai penganjur Wahabisme, bahkan termasuk untuk disebut sebagai pengikut Muhammad bin ‘Abd al-Wahab. Mereka, lebih suka mengklaim diri sebagai pengikut Salaf al-Shalih (para pendahulu terbimbing, Nabi Muhammad dan para shahabatnya). Karena itu, mereka dengan mudah memanfaatkan symbol dan termasuk dalam kategori Salafisme.

C. SALAFI DAN ”PEMUJAAN” TEKS
Apa pun itu, Salafi maupun Wahabi mempunyai agenda yang sama dan orientasi yang sama pula, yaitu partikulrime normatif yang berpusat pada teks, dan di sinilah mereka menolak pandangan yang berorientasi kemanusiaan universal. Singkatnya, mereka menegaskan kebenaran agama pada teks. Teks tidak pernah, menurut mereka, tersentuh oleh sejarah, pengalaman dan fenomena lainnya. Teks diartikan dengan masa lampu, hidup seperti apa adanya. Padahal, sejarah kemanusiaan adalah fakta yang selalu bersentuhan dengan teks, baik dalam hukum, filsafat, tasawuf, dan ilmu-ilmu keislaman lainnya. al-Qardlawi pernah mengatakan.
”sesungguhnya fiqh Abû Hanifah, uşûl fiqh al-Shâfi'î, ilmu kalam al-Ash'arî, etika al-Jâhiz, sastra Abî al-'Alâ’, pendapat-pendapat Ibn Hazm, tasawuf al-Ghazâlî, filsafat Ibn Rushd, ijtihad (penalaran) Ibn Taymîyah, dan lain-lain merupakan pemikiran Islam (yang terlahir) dalam situasi dan kondisi yang berbeda. Semua itu adalah warisan intelektual yang boleh kita ambil dan juga kita tinggalkan sesuai dengan kaedah-kaedah ilmiah yang telah ditetapkan Islam.”

Yang menggelikan dari gerakan ini adalah sikap intolerannya. Mereka dengan penafsirannya sendiri mengklaim sebagai penjaga ”otoritatif” Islam. Sebuah klaim yang mencederai sejarah Islam. Sejarah Islam, dengan segala perniknya, menyuguhkan berbagai fenomena penafsiran dan pemahaman, dan hal ini pula yang ditunjukkan oleh salaf al-shalih, seperti ’Umar, dengan penafsiran hukumnya, ’Ali bin Abi Thalib dengan ungkapan ”inna yunthiquhu al-rijal” sesungguhnya al-Qur’an itu bisa berbicara karena ada panfasirnya
Menggali ataupun menemukan ajaran agama atau pun hukum dalam teks agama tidak cukup dengan mengandalkan lafâz-lafâz (teks-teks literal) saja, tanpa menengok kepada makna atau rahasia yang ada di balik teks agama (hukum) itu sendiri. Berkaitan dengan ini, Nûr al-Dîn bin Mukhtâr al-Khâdimî menyaranknan agar dalam penggalian hukum Islam diperhatikan makna substantif dalam teks-teks hukum Islam. al-Khâdimî mengatakan ”tidaklah cukup (memadai) dengan mengarahkan perhatian kepada lafâz, struktur, zahir naş, dan hukum-hukum saja tanpa memperhatikan makna, rahasia, aspek ta'wîl, dan alasan hukum lainnya.” Ibn Rushd berkata, "sesungguhnya peristiwa-peristiwa itu tidak terbatas, sementara naş-naş itu terbatas", atau dalam ungkapan Abû Zahrah ” Sesungguhnya peristiwa-perstiwa itu tidak terbatas, sementara naş-naş itu terbatas.”
Teologi kaum salafi, jika secara jujur, kalau mengikuti salaf al-shalih, sebagaimana ditunjukkan oleh para shahabat Nabi adalah teologi yang toleran. Menghargai perbedaan, dan pandangan keagamaan mereka menghargai realitas sejarah. Karena itu, jika sekarang ada kelompok yang menyebut dirinya sebagai perpanjangan tangan salaf al-shalih, seperti para shahabat, tetapi dengan berbagai pendistorian nilai agama, maka wajar untuk dipertanyakan. Tetapi, jika diklaim sebagai perpanjangan tangan Wahabisme, patut untuk diakui. Lalu, siapa kaum salafi?

* Penulis Cendekiawan Muslim dan Dosen IAIN Mataram

Di Informasikan bahwa LenSA NTB tidak memiliki media cetak atas nama Lensa, oleh karenanya apabila ada para pihak yang menggunakan nama Lensa sebagai media cetak, dengan ini kami infomasikan tidak ada hubungan hitoris, filosofis maupun struktur. apabila ada para pihak yang mengatas namakan Lensa, kami nayatakan diluar tanggung jawab kami....